Pelatihan Penghapusan Kredit Macet

Setelah kita melakukan sosialisasi terkait penghapusan kredit macet bagi usaha mikroo, kecil dan menengah sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha mikro, kecil dan menengah yang kemudian tidak disangka mendapat tanggapa dari Otoritas Jasa Keuangan dan beberapa Kreditur Badan Usaha Milik Negara, masih banyak pertanyaan terkait cara pengajuannya.

Untuk menyikapi hal itu, kita sebagai Paralegal yang telah mendapatkan sosialisasi terkait hal tersebut, tidak ada salahnya melakukan kegiatan melatih masyarakat disekitar kita tentang cara pengajuan penghapusann kredit macet, di tempat masing-masing. Dengan cara membuat brosur atau flyer terkait tata cara dan kemudian mengundang masyarakat sekitar serta menjelaskan jika ada pertamyaan.

Kegiatan ini sebagai implementasi dari apa yang kita pelajari dalam materi diklat paralegal, yaitu sosialisai atau penyuluhan tentang program pemerintah serta sebagai pengabdian kita kepada masyarakat dan bangsa.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat mejadi tahu dan paham bagaimana menggunakan haknya sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, apalagi program penghapusan ini hanya berlaku selama 6 bulan, sejak November kemarin. Jangan sampai masyarakat terlambat tahu, sehingga menjadi penyesalan dan kerugian.

Dengan slogan kita yaitu api semangat belajar tidak pernah padam dan dengan mengimplementasikannya sebagai pengawal keadilan kita bantu Pemerintah dan Masyarakat dalam menjalankan peraturan perundang-undangan sehingga peraturan yang dibuat Pemerintah bermanfaat dan masyarakat tidak dirugikan lagi dengan adanya asas fiksi hukum.

 

Gabung di Aliansi Paralegal Indonesia
WA Grup Umum : https://chat.whatsapp.com/LLdvXkDKrNzAjBvZayehQv
Formulir Member : bit.ly/memberApi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

Previous article

Diklat Khusus Paralegal 3D3Aplus
info

Next article

Daftar dan Perpajangan Keanggotaan