Terpaksa Menjadi Paralegal
Karena banyaknya ketidakadilan yang terjadi di masyarakat, saya yang merupakan relawan, terbersit keinginan untuk membantu masyarakat yang ingin mendapatkan hak dan keadilan yang seharusya didapatkannya, terutama kelarga, saudara dan orang-orang terdekat dan tentunya saya harus mempunyai ilmu hukum yang memadai dan status yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.
Saya berpikir, ingin menjadi seorang advokat, namum banyak jalan yang harus di tempuh, mulai dari lulus SMA, kemudian lulus kuliah S1 hukum, ikut Pendidikan Khusus Profesi Advokat, lulus Ujian Profesi Advokat, magang 2 tahun dan kemudian di sumpah menjadi Advokat di Pengadilan Tinggi. yang kesemuanya itu memerlukan proses yang panjang dan biaya tidak sedikit, apalagi bagi yang belum lulus SMA, SMP atau bahkan SD.
Sedangkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat sangat mendesak. Akhirnya setelah mencari info di google, yahoo dan medsos, serta berkonsultasi dengan praktisi hukum melalui medsos saya menemukan solusi. Yaitu menjadi paralegal, dan diketahui syaratnya cukup mudah, yaitu berusia lebih dari 18 tahun, bisa baca tulis, ikut dan lulus diklat sehingga punya sertifikat, kemudian bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum, Kantor Hukum atau Advokat, yang prosesnya paling lama 3 bulan dan ada yang bisa di bawah satu minggu, banyak pilihan
Alhirnya langkah ini yang saya ambil. dan setelah pencarian di google dan yahoo, ternyata banyak LBH dan Kantor Hukum yang ada di kota tempat tinggal. Kemudian datang untuk mendapatkan info yang jelas tentang Paralegal dan menjadi Paralegal dan mendapatkan penjelasan yang lengkap dan akhirya saya langsung mendaftar menjadi paralegal, dengan harapan saya segera dapat segera membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilannya.
Hasil kkomunikasi dengan rekan hukum lainnya, ternyata langkah terpaksa yang saya ambil ini banyak dilakukan oleh rekan-rekan lain di seluruh Indonesia. Dan Paralegal merupakan salah satu prkatisi hukum yang di atur secara spesifik selain Advokat. Selain itu Paralegal juga profesi yang ada di dunia hukum di luar negeri.
(sebuah cerita dari seorang paralegal yang kemudian menjadi advokat)
Salam Pengawal keadilan
Catatan :
Jika ingin menjadi Paralegl, segera gabung di LBH terdekat di kota/kabupaten masing-masing
Untuk belajar ilmu hukum tambahan secara online (meet/WA) dapat bergabung bersama kami
di bit.ly/memberApi