Diklat Melalui WAG

Sebagaimana program kegiatan/diklat di tahun 2025 yang telah ditetapkan (cek : https://paralegal.my.id/info/program-kerja-api-2025/), metode diklat memggunakan Whatsapp Grup, dengan tulisan text dan materi diklat yang sudah ada di berbagai media sosial dan elektronik serta meniru cara belajar siswa aktif. Mengapa hal ini kita pakai dalam proses belajar mengajar di Aliansi Paraleggal Indonesia ? tentu ada pertimbangannya yang berasal dari analisa evaluasi pengalaman diklat sebelumnya.

Ada beberapa pertimbangan mennggunakan Whatsapp dan mengurangi/meniadakan penggunaan zoom-meet, antara lain :
1. Agar tidak terkendala menjalankan ibadah
2. Mendukung program pemerintah untuk gemar membaca, Membaca dan memehami tulisan secara lengkap
3. adanya perbedaan waktu antara WIB, WITA dan WIT
4. Agar tidak terbagi konsentrasi saat kerja dan kuliah
5. Kuota data terbatas
6. Sinyal jelek
7. Tidak menampakan wajah dalam zoom
-meet
8. Salah satu syarat menjadi Paralegal adalah bisa membaca
9. Lebih Efektif dan efisien

Hasil analisa dan evaluasi penyelenggaraan diklat sebelumnya adalah dengan menggunakan diklat yang telah dilakukan, dianggap berhasil dengan baik. Yaitu, saat diklat menggunakan zoom-meet, maka jumlah peserta diklat tidak sampai 20%, bahkan sering di bawah 10%, padahal dilakukan di hari Jumat, sabtu Minggu sedangkan saat menggunakan Whatsapp, jumlah peserta diklat melebihi 30% bahkan pernah mencapai lebih dari 70% padahal dilakukan di Hari kerja, tetapi sebenarnya diikuti oleh seluruh anggota.

Penggunaan video melalui siaran/rekaman di facebook, digunakan untuk mengenal intruktur atau pemberi materi, agar tidak lupa sehingga semakin sayang. Namun rekaman yang digunakan hanya bertahan 30 hari, karena untuk ke eksklusifan anggota yang harus berbeda dengan yang bukan anggota (formulir anggota : bit.ly/memberApi), begitu juga penggunaan Whatsapp Grup. Dan memang diklat yang kita lakukan berbeda dengan lembaga lain dan kemungkinan besar sulit untuk ditiru, tetapi kami tetap berdoa agar dapat ditiru sehingga keparelagelan dapat diketahui dan dipahami semua lapisan masyarakat sebagai salah satu profesi hukum.

Salam Pengawal Keadilan
Semangat Api Belajar Tidak pernah Padam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

info

Previous article

Program Kerja Api 2025
Opini

Next article

Cerita Pendek tentang Pagar LautNew!!