Kedaulatan sudah terjual, Pagar Laut Saksi Bisu
Oleh : Mas’ud Hakim, M.Si., M.H. (API2310042)
Pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 di sepanjang laut Tangerang Banten, awal kegaduhan ini.
Siapa yang memulai dan memerintah untuk melakukan pasang ribuan bambu disepanjang laut tangerang banten sampai hari ini belum ditemukan bahkan tidak ada pelakunya, hal aneh terjadi di negeri ini, sejak beralihnya masa rezim Jokowi ke presiden Prabowo semakin jelas dan nyata bahwa negera ini secara masif sengaja dibuat carut marut, apa sebenarnya yang diinginkan ?
Apabila kita baca pada UUD 1945, Pasal 1 Ayat (1) menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk republik”.
Pasal ini menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat dan memiliki kedaulatan atas wilayah dan penduduknya.
Kedaulatan Negara di Indonesia telah diatur dalam beberapa UU yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat dan memiliki kedulatan atas wilayahnya. Berikut adalah beberapa contoh UU yang mengatur kedulatan negara ;
1. UUD 1945, Pasal 1 Ayat (1)
2. Undang-Undang No.24 Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I di Sumatra.
3. Undang-Undang No.12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
4. Undang-Undang No.37 Tahun 1999, Tentang Hubungan Luar Negeri.
Pagar laut saat ini adalah potret bahwa kedaulatan negara kita tidak baik-baik saja, bagaimana tindakan hukum jika kedaulatan terganggu, apa ada korelasi antara kedaulatan dengan hukum ?
Kedaulatan dan hukum memiliki korelasi yang sangat erat, berikut adalah beberapa aspek korelasi antara kedaulatan dan hukum ;
1. Sumber Kekuasaan : Kedaulatan negara berasal dari hukum, baik hukum nasional maupun hukum internasional. Hukum menentukan batasan-batasan kekuasaan negara dan menjamin bahwa kekuasaan tersebut tidak disalahgunakan.
2. Pengaturan Kekuasaan : Hukum mengatur cara penggunaan kekuasaan negara, termasuk proses pembuatan keputusan, pelaksanaan kebijakan, dan penyelesaian sengketa.
3. Perlindungan Hak : Hukum melindungi hak-hak warga negara dan menjamin bahwa kekuasaan negara tidak melanggar hak-hak tersebut.
4. Akuntabilitas : Hukum menjamin negara dan pejabatnya, sehingga mereka dapat dipertanggungjawabkan atas tindakan-tindakan mereka.
5. Kestabilan : Hukum memberikan kestabilan dan kepastian dalam penyelenggaraan negara, sehingga dapat berfungsi secara efektif dan efisien.
Bagaimana dampak kedaulatan terhadap hukum atas kejadian pagar laut ?
Dampak pagar laut sangat nyata atas kedaulatan, karena penguasaan tersebut adalah ilegal dan mengabaikan kepentingan publik atas manfaat laut tersebut.
Adapun dampak kedaulatan terhadap hukum yaitu ;
1. Penegakan Hukum ; kedaulatan negara, memungkinkan negara untuk menegakkan hukum secara efektif dan efisien.
2. Perlindungan Hak Asasi Manusia ; kedulatan negara memungkinkan negara untuk melindungi hak asasi manusia dan menjamin bahwa hak-hak tersebut tidak dilanggar.
Penegakan hukum belum dilakukan karena masih riuh dan saling lempar tanggungjawab, memang aneh negeri ini karena masih belum ditemukan siapa sebenarnya yang beri perintah atas pemagaran di laut tangerang banten. Jika hukum tidak diberlakukan bagi pelaku pasang pagar laut, maka sungguh miris kondisi kedaulatan negara ini.
Karena bagaimanapun hukum akan berdampak pada kedaulatan yaitu ;
1. Pembatasan Kekuasaan : Hukum membatasi kekuasaan negara dan menjamin bahwa kekuasaan tersebut tidak disalahgunakan.
2. Pegawasan : Hukum mengawasi penyelenggaraan negara dan menjamin bahwa negara bertindak sesuai dengan hukum dan kepentingan masyarakat.
3. Perlindungan Kedaulatan : Hukum melindungi kedaulatan negara dari ancaman-ancaman luar negeri dan dalam negeri.
Kita semua berharap agar masalah pagar laut segera dapat diselesaikan tanpa saling menyalahkan, karena sudah ada instrumen hukum yang mengatur, sehingga dapat negeri sembuh dari sakitnya yaitu Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Catatan :
– Penulis adalah Pengurus salah satu LSM di Gresik, Jawa Timur
– Bergabung dengan Aliansi Paralegal Indonesia sejak Oktober 2023
– Telah mengikuti Diklat Paralegal November 2023 dan lulus
Gabung menjadi member, isi formulir bit.ly/memberApi
Jadwal Diklat Api, cek : https://paralegal.my.id/2024/09/kegiatan-tahun-2025/