Perbandingan Legal Standing Advokat dengan Paralegal
Oleh : Nur Cholid Hidayat, Seruyan – Kalteng Nomor Anggota : API2412156 I. Pendahuluan Dalam sistem hukum di Indonesia, advokat dan paralegal memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi, di mana advokat bertindak sebagai perwakilan hukum yang memiliki otoritas untuk mewakili klien di pengadilan, sementara paralegal berfungsi sebagai pendukung yang membantu advokat dalam mempersiapkan dokumen […]