Pendaftaran Keanggotaan
Masyarakat Umum (kecuali ASN, TNI-Polri, Advokat, Pejabat Publik) dapat menjadi Paralegal
Syarat lain :
– warga negara Indonesia usia minimal 18 tahun;
– memiliki kemampuan membaca dan menulis;
– ikut dan lulus diklat Paralegal kurikulum 2021
Gabung sebagai member Aliansi Paralegal Indonesia, dapat mengikuti diklat dasar dan pengembangan secara gratis
Biaya Member Rp.100rb berlaku 2 tahun (pendaftaran Desember 2023)
Transfer ke BCA an. Inda Ratnawati a/c 7000626192
Keuntungan :
1. E-KTA (nama dan nomor teregristasi)
2. Mengikuti Diklat Paralegal Kurikulum 2021 Kemenkumham GRATIS (diklat online tgl 8-10 Maret 2024)
3. Rakor & Diklat Keparalegalan Lainnya GRATIS (tiap bulan di minggu ke 2)
4. Bergabung di Firma Hukum atau Lembaga Bantuan Hukum atau Lembaga Swadaya Masyarakat
5. Surat Tugas untuk penugasan/penanganan perkara
6. Pembentukan Cabang atau Tim Kerja
7. Konsultasi dan Koordinasi Permasalahan Hukum
Formulir Pendaftaran : https://bit.ly/45EvxNO
atau https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSf0sqKbtgbIb-pYS7DqZONrBxTcw_nHIKcea_HfU6F0ie1VRA/viewform?usp=pp_url
Gabung WaG : https://chat.whatsapp.com/LLdvXkDKrNzAjBvZayehQv
Tanya Jawab : WA https://wa.me/6282132592360
Salam Paralegal
Paralegal makin eksis
Apakah setelah mempunyai dan tergabung di para legal akan mendapatkan pendidikan tentang hukum,?
ya, sesuai dengan tujuan dari organisasi ini
Sangat membantu n meningkatkan wawasan tentang hukum….
Ketika kita sudah memiliki KTA tersebut bagaimana nantinya, apakah kami akan diberikan ilmu pengetahuan tentang hukum,?
Apakah setelah kami memegang KTA para legal akan mendapat pelatihan ilmu tentang hukum,?
setelah jadi member, maka dapat ikut secara bebas kegiatan yang dilenggarakan oleh organisasi, antara lain diklat paralegal kurikulum kemenkumham 2021 atau webinar/pelatihan peningkatan kemampuan hukum, magang atau kerjasama dengan kantor hukum, LBH atau LSM selain kondultasi dan koordinasi masalah hukum