Sosialisasi Program Penghapusan Kredit Macet UMKM

Berdasarkan asas fiksi hukum, sebenarnya kita seharusnya sudah tahu tentang program Penghapusan Kredit Macet bagi UMKM, apalagi sebagai praktisi hukum, karena kita tahu, maka tidak ada salahnya kita membantu pemerintah untuk mensosialisasikannya ke masyarakat yang belum tahu di seluruh indonesia, terutama saudara atau teman kita yang berkegiatan di bidang usaha mikro, kecil dan menengah.

Program ini didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, sehingga perlu diberikan kemudahan akses pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah.

Selain itu juga untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan, perlu dilakukan penanganan kredit macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah melalui penghapusbukuan dan penghapustagihan serta penghapusan secara bersyarat piutang negara dan penghaPusan secara mutlak piutang negara.

jadi masyarakat perlu tahu, apa syarat dan ketentuannya serta bagaimana teknis pelaksanannya. Untuk itu, sosialisasi yang ditujukan untuk anggota (member) Aliansi Paralegal Indonesia juga nantinya juga dapat memperkenalkan sebagai Satuan Relawan Penanganan Penghapusan Kredit Macet bagi UMKM.

Bagi yang belum menjadi anggota (member) Aliansi Paralegal Indonesia dapat mendaftar dan mengisi formulir secara online di bit.ly/memberApi. Biaya member sebesar 175 ribu untuk 2 tahun. Selain mengikuti Sosialisasi Program Penghapusan Kredit Macet UMKM dan menjadi Satuan Relawan, juga dapat mengikuti Diklat Advoksi dan hukum dengan 40an topik selama 2 tahun, untuk kegiatan tahun 2025 bisa di cek di web : https://paralegal.my.id/info/kegiatan-tahun-2025/;
Salam Pengawal Keadilan.

4 thoughts on “Sosialisasi Program Penghapusan Kredit Macet UMKM

  1. SITI SUNARHAYATI, SH berkata:

    Sudah membayar tf

    1. paralegal berkata:

      ok, silahkan isi formulir di bit.;y/memberApi

  2. SITI SUNARHAYATI, SH berkata:

    Sudah ditransfer ya 170 ribu cuma sulit diklik sdh dilaporkan ke pawer paralegal Terima ksh

  3. SITI SUNARHAYATI, SH berkata:

    Mohon didaftarkan krn sdh transfer rp 170 ribu hanya blm bisa di klik Terima ksh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

info

Previous article

Diklat Ilmu Advokat dan Paralegal
info

Next article

Diklat Diskon Advokasi dan HukumNew!!